Polsek Rengasdengklok Melalui Unit Reskrim, Giat Ops KRYD Dengan Sasaran Miras Oplosan

    Polsek Rengasdengklok Melalui Unit Reskrim, Giat Ops KRYD Dengan Sasaran Miras Oplosan

    Polres Karawang Polda Jabar - Jajaran Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, terus berupaya menekan adanya peredaran minuman keras ( Miras) Oplosan diwilayah  Rengasdengklok

    Hal tersebut dibuktikan dengan rutin nya melaksanakan kegiatan Ops KRYD dengan sasaran minuman keras Oplosan dan obat - obat terlarang diwilayah Polsek Rengasdengklok, Selasa Malam (17/12/2024) Pukul 21.30 Wib

    Seperti yang dilakukan anggota Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Aipda Juli kuswantoro bersama Briptu M.Paisol Azizi, merazia beberapa kios jamu yang diduga menjual minuman keras Oplosan dan Obat - obatan terlarang

    Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP. Edwar Zulkarnain.S.IK., SH., M.H. Melalui Kapolsek Rengasdengklok Akp H.Edi Karyadi S.H. mengatakan, kegiatan Ops KRYD khususnya terhadap peredaran minuman keras Oplosan Sering dilakukan jajaran Polsek Rengasdengklok

    "Kami jajaran Polsek Rengasdengklok secara rutin melaksanakan Kegiatan Ops KRYD khususnya terhadap kios - kios jamu yang disinyalir menjual minuman keras Oplosan dan Obat - obat terlarang diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok", Ujar Kapolsek Rengasdengklok Akp Edi Karyadi,
    Rabu (18/12/2024)

    "Dijelaskan Kapolsek, pada kegiatan Ops KRYD kali ini anggota Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok berhasil mengamankan minuman keras jenis arak dari dua kios penjual jamu dilokasi berbeda

    "Dalam kegiatan Ops KRYD anggota Unit Reskrim berhasil mengamankan 2 botol kecil minuman keras jenis arak dari kios jamu di Dusun Rengasjaya Desa Rengasdengklok Selatan dan kios jamu di Dusun Sasak Desa Amansari Kec Rengasdengklok, selanjutnya barang bukti tersebut kami amankan di Mapolsek Rengasdengklok", jelasnya

    Selanjutnya kepada kedua pemilik kios diberikan teguran dan membuat surat pernyataan untuk tidak menjual kembali minuman keras

    "Kepada para pemilik kios jamu kami berikan teguran keras dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak menjual atau menyediakan minuman keras maupun obat - obat terlarang", Tutupnya

    Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Polsek Tirtajaya Ciptakan Keamanan...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Siang Bertatap Muka Dalam  Sambang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polisi Caket Polres Karawang Polsek Purwasari Sambangi Poskamling
    Polsek Telukjambe Timur melalui Patroli Perintis, Jaga Kamtibmas Kampus Unsika
    Patroli Dialogis Personel Polsek Lemahabang Imbau Kaum Emak Desa Pulokalapa Waspada TPPO

    Ikuti Kami